
SOP (Standar Operasional Prosedur) peternakan ayam kampung ditentukan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas hasil ternak. Standar operasional dalam menjalankan usaha ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui permentan atau peraturan menteri pertanian. Adapun SOP resmi dari pemerintah untuk budidaya ayam kampung yang terpenting adalah sebagai berikut :Peraturan menteri pertanian No. 49/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Pembibitan Ayam Lokal yang Baik (Good Native Chicken Breeding Practice)Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di PemukimanMasih banyak peraturan menteri pertanian maupun undang-undang yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha ini. Seperti...